ISI

Kades Purun Timur Terduga Pelaku Korupsi Dana Desa Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media 


25-November-2022, 10:08


Pali – Tertunduk lesu dan memilih diam bungkam seribu bahasa Itulah pemandangan yang terjadi terhadap AL (42) oknum Kades Purun Timur periode 2017 sampai dengan 2023, Ketika para awek media mengajukan beberapa pertanyaan agar berita ini berimbang, Dengan menggunakan pakaian orange selaku tahanan Polres Pali, Yang diduga dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Tipikor Polres Pali sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

“Pak Kades ijin, Kemana sajakah dana setengah miliar itu Pak Kades, ” tanya salah seorang awak media.

Sementara jurnalis yang lainpun bertanya, Dipergunakan untuk apa saja dana yang sangat fantastic itu?

Tapi lagi-lagi tak ada satu katapun yang keluar dari mulut AL (42) selaku Kades Purun Timur, Entah apa yang ada dibenaknya saat ini, Sampai ia sebegitu rapat menutup mulutnya,
Seperti apa dan apakah ada oknum-oknum Pegawai lain yang akan terlibat didalam mega korupsi ini?
Tentunya banyak pihak yang ingin kasus korupsi setengah miliar lebih ini akan terang benderang.

Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P., didampingi juga oleh Kasat Reskrim AKP.Marwan, S.H.,M.H., KBO Polres Pali IPTU.Muh.Arafah,S.H.,Kanit Pidkor Polres Pali IPDA.Rachman Priyanto,S.H.,Kanit Pidum AIPDA.Hairil Rozi bersama para personil Polres Pali menerangkan,bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 TAHUN 1999,Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama 20 Tahun.

“Yang menjadi DASAR Nomor : LP 81/VIII/2022/SUMSEL/Res Pali, Tgl 16 Agustus 2022, Waktu kejadian Tahun Anggaran 2021 di Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,dengan TSK AL(42) Kepala Desa Purun Timur Periode 2017 s/d 2023,dan kerugian Keuangan Negara mencapai Rp.548.526.273,- (Lima ratus empat puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah),-“terang Kapolres Pali ini.

1 (satu) Berkas RKP Desa Purun Timur TA 2021; 2 (Dua) Berkas APBDes Awal dan Perubahan TA 2021; 1 (Satu) Berkas LPJ ADD Tunda Bayar TA 2020; 7 (Tujuh) Berkas LPJ ADD Siltap dan Tunjangan Bulan 1 s/d 12 dan belanja lainnya 10%; 3 (Tiga) Berkas LPJ DD Tahap I,II,III TA 2021; 12 (Dua Belas) Lembar Bukti setor BLT Desa Purun Timur TA 2021; 1 (Satu) Eksemplar rekening koran Tahun 2021 Pemdes Purun Timur No. Rek 1.570.988.301 Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo; 1 (Satu) Buah Copy Legalisir Buku Tabungan Pemdes
Purun Timur No. Rek 1.570.988.301 Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo; 9 (Lima) buah Cap Stempel Toko yang terdapat dalam nota lampiran lembar tanda bukti pembayaran.

“Modus Operandinya bahwa selama tahun anggaran 2021 Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI telah mendapatkan Dana desa sebesar Rp.920.904.000,- yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana desa sebesar Rp. 1.101.784.767,- yang bersumber dari APBD namun TSK tidak melaksanakan pembangunan desa dengan sebenarnya,TSK selaku Kepala Desa telah melakukan pembelanjaan yang diduga fiktif dan tidak dilengkapi dengan bukti pendukung lainnya, tidak dilakukan pemungutan dan pemotongan serta pembayaran pajak,pada belanja atas kegiatan dan terdapat kelebihan membayar atas kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan tahun 2021. Sehingga TSK telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana desa/alokasi dana desa T.A 2021, Dari kejadian tersebut Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 548.526.273,- “pungkas Bang Efran. (RIV/SO/ Press Release/Humas/Polres Pali)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 16:26

Babinsa Sugi Waras, Kebutkan Silaturrahmi Untuk Tingkatkan Keamanan 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54

Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat 

MUBA - 16-April-2024, 12:10

Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran 

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE