ISI

LAYANG KAN SIKAP MOSI TERHADAP KETUA DPRD


12-September-2022, 20:40


BANYUASIN , SO- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan. Hal ini disebabkan, karena pimpinan DPRD tersebut dinilai tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Anggota DPRD Banyuasin, Tismon Sugiarto mengatakan ada banyak hal yang menyebabkan munculnya sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Banyuasin ini, salah satunya yaitu tentang alat kelengkapan DPRD yang sampai saat ini belum diumumkan dalam sidang paripurna.

“Selain alat kelengkapan tersebut, ada beberapa point lainnya yang tidak bisa kami sampaikan. Pastinya ini terjadi karena ada isu yang sampai kepada telinga kawan-kawan, sehingga keluarlah mosi tidak percaya ini,”ujarnya.

Anggota DPRD dari fraksi PAN ini menyatakan saat ini dari 45 anggota DPRD Banyuasin, sudah ada 23 anggota yang menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut. Itupun belum semua memberikan tanda tangannya dan dipastikan akan terus bertambah.

“Secara teknis mosi tidak percaya kami percaya ke Badan kehormatan untuk menindaklanjuti hal tersebut, juga tembusannya akan kami sampaikan pada partai masing-masing anggota dewan dan Gubernur,”jelasnya.

Menurut Tismon, beberapa bulan lalu, sejumlah anggota DPRD Banyuasin telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, tetapi yang bersangkutan pada saat itu mengatakan akan berubah, sehingga hal tersebut tidak berlanjut.

“Sekitar 7 bulan lalu kita sudah menyatakan mosi tidak percaya, pada saat itu kami memberi kesempatan, tapi ternyata sadarnya hanya sehari dua hari. Kali ini kita ambil sikap tegas, tuntutan tetap sama ingin Ketua DPRD diganti,”tegasnya.

Sementara Anggota DPRD Banyuasin Muhammad Nasir juga mengkritis kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Senen Har. Hal ini dikarenakan
kurangnya transparansi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Keuangan Negara (BPK).

Dalam hal ini, Sekda Banyuasin sudah melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pasal 17 ayat 1 dan 2 tentang tanggung jawab pengelolaan keuangan negara, dimana Pasal 1 menyebutkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat disampaikan oleh BPK kepada DPR dan DPD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat.

Kemudian, Pasal 2 menyebutkan, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

“Kita sudah berapa kali meminta hasil laporan audit BPK, seperti foto copy-nya, namun hal tersebut tidak ada. Bagaimana kita mau memantau dan menjalankan tugas kita sebagai pengawas anggaran kalau laporan tidak ada,”jelasnya.

Sambung Nasir, pada rapat Badan Anggaran (Banggar) juga tidak menghadirkan Sekda Banyuasin. Nasir menegaskan hal ini tidak boleh, Sekda sebagai Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah Tidak Hadir (TAPD) harusnya mengajak anggotanya seperti Bappeda, Bapenda, BPKAD.

“Karena hasil rapat adalah produk hukum dan dibahas di Paripurna. kalau seorang Sekda tidak hadir dalam rapat Banggar bagaimana kita bisa membahas, apa kewenangan kita, oleh sebab itu rapat jangan dianggap remeh, karena apa yang kita lakukan ini untuk hajat hidup orang banyak di Kabupaten Banyuasin,”terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Nasir, makanya beredar TPP hanya dibayar 1 bulan dalam 1 tahun, dari januari sampai september tentunya susah operasional di Desa. Belum tentu Kepala Desa punya keuangan yang mapan, kasian Desa kalau hal ini terjadi, akibatnya pada pelayanan masyarakat kurang maksimal.

“Kita juga menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Banyuasin, selain Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan. Sekarang tergantung Bupati, kalau Sekda tidak mampu, harusnya dievaluasi, ini tugas kami anggota dewan sebagai pengawasan Perda dan fungsi anggaran,”tandasnya.”(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE