ISI

Gawat, Sidang Lanjutan Kasus Fee Proyek Anggota DPRD, Diduga akan jerat Tersangka Baru

Terdakwa Agus : Segera Tersangkakan IS

16-June-2022, 00:02


Palembang, sriwijayaonline.com – Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji fee dari paket proyek tahun anggaran 2019 yang menjerat 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim, memasuki babak baru dimana para saksi dan 15 terdakwa yang hadir mulai memberikan keterangan mengejutkan, diduga akan kembali menjerat tersangka Baru.

Sidang yang dipusatkan di Pengadilan Tipikor Palembang, yang menghadirkan langsung 5 saksi diantara nya, Ahmad Yani Mantan Bupati Muara Enim, Aries HB mantan Ketua DPRD Muara Enim, Elfin MZ Mochtar, Izudin, Kasman dan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, membeberkan keterangan dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pastinya banyak. Rabu (15/6).

Saat dicecar Jaksa KPK soal pemberian 10 persen dari paket proyek untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim, Ahmad Yani mengakui fee tersebut diberikannya untuk membantu biaya Pemilihan Legislatif (Pileg) teman-teman anggota DPRD, yang di mandatkan oleh Elfin untuk membagi nya langsung ke anggota DPRD.

“Saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saudara mengakui adanya pembagian jatah fee 10 persen untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim sebesar 200 juta, apakah benar?,” Tanya Jaksa KPK ke Ahmad Yani.

“Kita waktu itu mau bantu tema teman anggota DPRD mau Pemilihan Legislatif (Pileg), bagaimana caranya? Makanya keluarlah fee 10 persen sebesar 200 juta itu, tadi dari nilai proyek 2 miliar, uang itu dari Robi Okta Fahlevi. Namun, Elfin MZ Mochtar yang mengatur teknis pembagiannya,” ungkap Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga mengatakan, pada saat itu Ketua DPRD Aries HB menanyakan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan untuk anggota Dewan untuk biaya Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Ketua DPRD Aries HB pada saat itu, bisik-bisik kepada saya apa benar ada bantuan dari Bupati? Saya jawab iya nanti akan dipersiapankan. Mungkin dia hanya ingin memastikan karena sudah tahu dari Elfin dan Ramlan. Terkahir Elfin lapor ke saya sudah selesai dan clear semua, pembagian uangnya berasal dari Robi Okta Falevi. Bantuan tersebut sifatnya harmonisasi antara Pemkab dan DPRD,” bebernya.

Kemudian saksi mantan Ketua DPRD Aries HB alias Om Yes membenarkan, dirinya menanyakan kepada Ahmad Yani selaku Bupati pada saat itu terkait akan ada bantuan untuk biaya Pileg anggota Dewan.

“Om Yes sebutan nama saya, benar saya bisik-bisik ke Bupati apa benar ada informasi dari rekan-rekan anggota DPRD akan ada bantuan untuk biaya pileg tahun 2019,” jelasnya

Diketahui 15 terdakwa itu adalah, lima orang anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.

Kemudian 10 mantan anggota DPRD, yakni Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin.

Kelima belas terdakwa itu, dijerat dengan dakwaan sama dengan sepuluh terdakwa lainnya yang telah  divonis pidana oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang masing-masing selama 4 tahun penjara.

Selain itu pada keterangan yang disampaikan Elfin yang merupakan mantan Kabid di Dinas PUPR Muara Enim Dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, dalam keterangannya Elfin MZ Mochtar mengungkapkan selain 25 anggota DPRD yang telah menerima uang fee proyek, ada juga salah satu anggota DPRD yang menerima sejumlah uang darinya.

Menanggapi keterangan saksi Elfin MZ Mochtar kepada tim Jaksa KPK dan hakim, mengungkapkan bahwa saudara K mendapat proyek 750 juta, dan uang 125 Juta yang dititipkan ke Rizki, namun keterangan saksi tersebut di bantah langsung oleh Saudara K dimana dirinya menjawab tidak benar.

“Tentunya akan kita dalami apakah antara keterangan saksi-saksi lain ada kesesuaian. Namun, dari keterangan saksi Elfin tadi dipersidangan ada salah satu anggota DPRD Muara Enim berinisial K menerima uang sebesar Rp.125 juta darinya di tahun 2019, selain uang anggota DPRD tersebut juga mendapatkan proyek, sebesar 750 juta” Ujar Asri Irwan,

Namun demikian lanjut Asri, pihaknya masih akan fokus terlebih dahulu dengan persidangan 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim.

“Saat ini kami fokus dengan persidangan 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim. Tapi intinya, kami akan melakukan pendalaman terhadap peristiwa dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” ujarnya.

Sementara itu ketika awak media membincangi terdakwa imam Fajri seusai sidang, dirinya mengatakan, ” sudah mulai terkuak bahwa sesungguh kawan kawan pemain yang meminta proyek sudah mulai terkuak terbukti saudara K dan saudara IS dan lain lain nya yang memang bertemu langsung ketua dprd kab muara enim (Aries HB, mantan ketua, red), kami yang 15 ini hanya kroco kroco saja tapi sesungguh nya mereka yang diluar itu harus diusut tuntas dan dijadikan tersangka terutama berinisial IS yang merupakan ASN menjabat sebagai Ketua POKJA ULP pada saat itu , karna kalau IS sudah didapat maka akan ketemu semua dari siapa koruptor yang ada di muara enim

“harapan kedepan muara enim  harus lebih baik lagi baik legislatif maupun exekutif nya,” harap imam

Hal yang sama juga di sampaikan Terdakwa agus, dimana dirinya meminta segera tersangkakan Berinisial IS, karna IS sudah mengambil fee 1.5 M.

“Masak kami menerima uang 200 juta di penjara tapi IS menerima uang 1.5 m tidak dipenjara, bagaimana keadilan di muka bumi ini, mohon agar keadilan memang benar benar ditegakkan di muka bumi ini, ” Tegas nya.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 13:53

 POLRES PAGAR ALAM GELAR PEMBAGIAN SEMBAKO KEPADA PERSONEL YANG MELAKSANAKAN OPERASI KETUPAT MUSI 2024

LAHAT - 9-April-2024, 07:51

Amankan Sandra, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Pengeroyokan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:50

Kapolres Lahat Cek Pos Pam Jalur Mudik Idul Fitri 1445 H Sekaligus Berikan Bingkisan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:49

Polres Lahat Polda Sumsel Evakuasi Penumpang Bus Marlin Alami Kerusakan 

MUBA - 8-April-2024, 22:54

Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga

OKU - 8-April-2024, 21:02

Bingkisan Lebaran Dari Kapolres OKU Untuk Purnawirawan Polri Dan Warakawuri

BANYU ASIN 8-April-2024, 20:40

Kapolda Sumsel Beserta PJU, PJ Bupati dan Kapolres Banyuasin Tinjau Arus Lalin H-2 Lebaran Dibetung 

LAHAT - 8-April-2024, 20:39

Peras Sopir Uang 20 Ribu, Warga Bunga Mas Kikim Timur Dijebloskan Kepenjara 

LAHAT - 8-April-2024, 11:22

PT SMS Gelontarkan Paket Sembako Untuk Lansia di 3 Kabupaten 

LUBUK LINGGAU - 8-April-2024, 08:02

Kak Suhada Dukung Kreativitas Konten Kreator Muda Linggau

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE