ISI

Brigadir Andriansyah Tinggal Menunggu Upacara PTDH


12-May-2022, 21:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK, yang di dampingi Kabag SDM Kompol M.Nuh SH, dan Kabag Log Kompol Teletambua SH melalui Sidang Kode Etik Propesi merekomondasikan PTDH dalam kasus oknum anggota Polres Lahat Brigpol Andriansyah terkait kasus pembakaran seorang perempuan warga Kabupaten Muara Enim, hingga tewas.

Dalam sidang Kode Etik Propesi tersebut, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK menyampaikan, bahwasannya Brigpol Andriansyah telah melakukan pelanggaran bukan hal yang kecil. Sebelumnya telah lima kali mendapat surat keputusan hukuman disiplin (SK HD).

Tidak itu saja, kata Wakapolres Lahat, satu kali kasus pengancaman dan empat kali tes urine Positif Narkoba. Juga tidak menjaga citra dan kehormatan Polri dengan cara melakukan penganiayaan dan atau pembakaran terhadap seorang wanita yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat.

Maka dari itu, sambungnya, berdasarkan dan mengacu Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau pasal 7 ayat 1 (B) itu di dan pasal 11 (C) dan (M) pasal 21 ayat 3 (1) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“Bahkan pasca kejadian pembakaran, kembali dilakukan tes urine oleh Propam Polres Lahat, dan hasilnya positif mengkonsumsi Narkoba,” kata Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH.

Dari rekomendasi ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel menunggu Surat Kepetusan (SKEP) PTDH. Selanjunya digelar upacara pemecatan.

Dari hasil keputusan sidang kode etik Brigpol Andriansyah menerima putusan tersebut dan tidak ada pembelaan. Brigpol An mengaku salah dan meminta maaf kepada Institusi Polri dan keluarga korban.

Usai putusan sidang, Brigpol Andriansyah langsung kembali dijebloskan kedalam Penjara Umum Mapolres Lahat. Bripol An dititipkan sementara sebelum kembali diserahkan ke Mapolres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan kasus pembakaran seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan, pesan Kapolres Lahat melalui Waka Polres Lahat untuk rekan rekan anggota ini adalah contoh yang tidak baik. “Marilah kita kerja yang baik dan benar, jauhi Narkoba. Karena, bila sudah terjadi seperti kasus ini, maka yg dirugikan paling utama adalah diri anda sendiri, keluarga dan Institusi Polri yang sama sama kita cintai,” tukasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE